PROPOSAL
PEMBANGUNAN
RUANG KELAS BARU ( RKB )
PONDOK
PESANTREN SALAFIYAH
MIFTAHUL
HIDAYAH
YAYASAN PENDIDIKAN PESANTREN
MIFTAHUL HIDAYAH ( YPPMH )
PPS MIFTAHUL HIDAYAH
Kp.
Cipelang Desa Cihikeu Kec Bungbulang-Garut 44165
YAYASAN
PENDIDIKAN PESANTREN MIFTAHUL HIDAYAH ( YPPMH )
PONDOK
PESANTREN SALAFIYAH
MIFTAHUL
HIDAYAH
Kp. Cipelang
Desa Cihikeu Kec Bungbulang-Garut 44165
Nomor :
PPS/421.3/681/0I/2012
Cipelang,
04 Maret 2013
Lampiran : Satu Bundel
Perihal : Permohonan
Bantuan
Dana Bantuan Sosial
Kepada
Yth.
Bpk Direktorat Pendidikan Islam
C.q. Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag RI
di
Jakarta
Assalamu ‘ alaikum
Wr. Wb.
Puji
dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan
karunia-Nya,kami telah menyelesaikan
proposal permohonan Bantuan Ruang
Kelas Baru (RKB) dalam rangka pembenahan prasarana dan sarana berupa
Ruang Kelas, kemudian dari pada itu di samping kurang memadainya
prasarana dan sarana merupakan factor penyebab (tidak hanya) kurang
kondusifnya dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, akan tetapi
berdampak kurang optimalnya sasaran program.
Oleh
karena itu upaya untuk menciptakan sasaran program, maka kami
berharap semoga proposal ini menjadi bahan pertimbangan dan agenda
(Pemerintah dan Dinas terkait) dalam proyek Bantuan Peningkatan
Prasarana dan Sarana Pendidikan Dasar Pembangunan Ruang Kelas Baru
(RKB) PPS Miftahul Hidayah.
Dengan
demikian di harapkan sarana program berupa out put pendidikan yang
berkualitas secara merata menuju terbentuknya Sumber Daya Manusia
(SDM) Indonesia seutuhnya khususnya di PPS
Miftahul Hidayah Insya Allah akan segera tercapai. Akhirnya kepada
semua pihak atas dukungan dan bantuannya dalam kiprah ini kami
sampaikan terima kasih.
Atas
perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu ‘ alaikum Wr.
Wb.
Mengetahui
Cipelang, 04 Maret 2013
Ketua
YPP Miftahul Hidayah
K. Wawan Sofwan
|
Penanggung Jawab Program
PPS Miftahul Hidayah
K. Wawan Sofwan
|
|
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar
Daftar
Isi
BAB
I : PENDAHULUAN
- 1. Pendahuluan
- 2. Latar Belakang
1.3. Tujuan Kegiatan
1.4. Dasar Hukum
1.5. Sistematika
BAB
II : PROFIL PONDOK PESANTREN
2.1. Identitas Pesantren
2.2. Data Ruang Kelas
2.3. Jumlah Rombel
2.4. Data Guru
2.5. Susunan Pengurus
BAB
III : RENCANA DAN PROGRAM KEGIATAN
3.1. Dasar Pelaksanaan
3.2. Nama Kegiatan
3.3. Ukuran Tempat
3.4. Tempat Kegiatan
3.5. Tujuan Kegiatan
3.6. Jenis Kegiatan
3.7. Status Kegiatan
3.8. Lokasi Kegiatan
3.9. Rencana Anggaran Biaya (RAB) Ruang Kelas Baru
(RKB)
3.10. Jadwal Pelaksanaan
3.11. Harapan
BAB
IV : PENUTUP
Lampiran-Lampiran
BAB I
PENDAHULUAN
- 1. Pendahuluan
Sejalan
dengan program pemerintah Khususnya di sektor Pendidikan Dasar dengan
program wajib belajar sembilan tahun (Wajar
DikDas 9 Tahun), adalah merupakan salah satu sarana aktivitas
pendidikan yang keberadaannya tidak hanya sebagai sarana kegiatan
belajar mengajar (KBM) akan tetapi berperan serta dalam membentuk
kehidupan masyarakat terutama dalam upaya meningkatkan Sumber Daya
Manusia (SDM) Indonesia yang berkualiatas secara merata. Disamping
itu secara khusus turut berperan serta dalam mewujudkan visi dan misi
Depertemen Agama Kabupaten Garut Yakni :
- VISI :
“TEWUJUDNYA MASYARAKAT GARUT YANG AGAMIS DAN TATA TENTREM KERTA
RAHARJA MENUJU RIDHA ALLAH”
- AGAMIS : Masyarakat yang komitmen terhadap ajaran agama dalam berbagai aspek kehidupan.
- TATA TENTREM KERTA RAHARJA : Masyarakat yang harmonis,maju, toleran & sejahtera.
- RIDHA ALLAH : Masyarakat yang senantiasa berada dalam rahmat Allah SWT.
- MISI :
- Memberikan keteladan terhadap siswa untuk mewujudkan perilaku akhlakul karimah
- Mendorong dan menggali potensi untuk mencapai ilmu dan prestasi yang optimal
- Memotivasi semangat belajar agar terjadi kompetitif secara sehat
- Memahami,menganalisa dan mengikuti secara selektif sosial kemasyarakatan sesuai Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi/era globalisasi
Oleh karena itu kebutuhan
masyarakat akan pendidikan merupakan kebutuhan urgensi dalam upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehubungan dengan hal itu warga
masyarakat Desa Cihikeu Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut
mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah dan Dinas terkait,
terutama dalam pembenahan prasarana dan sarana pendidikan yang layak.
Dengan demikian sarana program dan tujuan dimaksud dapat tercapai
dengan semua pihak.
- Latar Belakang Bantuan
Krisis
multi dimensi yang berawal dari krisis moneter menimbulkan dampak
yang sangat besar terhadap dunia pendidikan. Umumnya berpengaruh
terhadap pola penyelenggaraan pendidikan di Pesantren,
pengaruh tersebut dapat dirasakan pada pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar.
Prasarana
dan sarana yang kurang memadai merupakan salah satu factor kurang
kondusifnya dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Sementara
perkembangan dan kemajuan sains dan
tekhnologi dewasa ini semakin kompetitif dimana kita tidak biasa
menghindari keberadaannya. Bila kendala ini tidak segera mendapat
perhatian, maka dikhawatirkan bertendensi kurang optimalnya dalam
pencapaian sasaran program.
Oleh
karena itu adalah tepat bila pemerintah atau Dinas terkait memberikan
perhatian dan bantuannya untuk pembenahan yang dimaksud, dengan
harapan khususnya Pondok Pesantren Salafiyah
Miftahul Hidayah atau Pontren-Pontren
yang terletak jauh dari pusat kota dapat kiranya mengimbangi
peranannya dalam upaya menigkatkan mutu pendidikan. Dengan demikian
bantuan Dana untuk kepentingan pembenahan prasarana dan sarana
Pembangunan Ruang Baru (RKB) sebagai
penunjang kegiatan belajar mengajar mutlak dibutuhkan.
- 1.3. Tujuan Kegiatan
1 Mensukseskan
Program Wajib Belajar Sembilan Tahun (WAJAR DIKNAS 9 TAHUN).
2 Melengkapi prasarana
dan sarana Pondok Pesantren.
3 Menciptakan suasana
belajar mengajar dengan kondusif.
4 Meningkatkan kualitas
pendidikan dan ikut serta pemerinatah dalam mencerdaskan bangsa .
5 Meningkatkan Sumber
Daya Manusia (SDM).
6. Mempersiapkan peserta didik/santri-santri
yang berkualitas, berakhlakul karimah, dan beriman serta bertaqwa
kepada Allah SWT.
- 1.4. Dasar Hukum
Penyusunan proposal ini
dilandasi oleh :
- Pancasila dan UUD 1945
- Peraturan pemerintah Nomor. 2 tahun 1989 Tentang System Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
- peraturan pemerintah RI Nomor 369 Tentang peran Serta masyarakat dan pendidikan Nasional.
- 1.5. Sistematika
Sistematika
pembahasan mencakup :
BAB I pendahuluan yang berisi Visi, Misi.
Latar Belakang, Tujuan, Dasar Landasan
(berupa aturan perundang-undangan, surat keputusan, pedoman/petunjuk
teknis, dan peraturan –peraturan lain) dan sistematika.
BAB II Gambar Kondisi
Pondok Pesantren / Profil Pontren
BAB III Rencana dan
Program Kegiatan, meliputi :
- Program kegiatan Pesantren secara umum, dan difokuskan kepada rencana pemanpaatan ruang kelas.
- Langkah kerja mulai dari persiapan s/d selesai kegiatan dan tindak lanjut.
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Ruang Kelas baru (RKB).
- Jadwal kegiatan.
BAB IV Penutup
BAB II
PROFIL PONDOK
PESANTREN
2.1. Identitas Pesantren
1. Nama Pesantren :
PPS Miftahul Hidayah
2. No
Statistik : 5.1.0.3.3.32.05.0681
3. Alamat : Kp. Cipelang Desa Cihikeu Kec. Bungbulang
Kabupaten Garut 44165
4. Nama Yayasan : Yayasan Pendidikan Pesantren Miftahul Hidayah
( YPPMH )
5. Status Tanah : Wakaf
8. Luas Tanah : 1732 m²
9. Bangunan : Pinjam
10. Belum digunakan : 530 m²
11. Tahun Pendirian : 1987
2.2. Data Ruang Kelas :
No
|
Ruang/Bangunan
|
Permanen
|
Darurat
|
Luas(Meter
Persegi)
|
||||
Baik
|
Rusak
Ringan
|
Rusak
Berat
|
Baik
|
Rusak
Ringan
|
Rusak
Berat
|
|||
1
|
Ruang Kelas
|
1
|
-
|
2
|
-
|
-
|
3
|
60 m²
|
2
|
R. Kepala
|
1
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1
|
8 m²
|
3
|
R. Guru
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
R. Tata Usaha
|
1
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
3 m²
|
5
|
Labolatorium
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
6
|
Perpustakaan
|
1
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
9 m²
|
7
|
R. keterampilan
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
8
|
Mesjid/Mushola
|
-
|
1
|
-
|
-
|
-
|
-
|
12 m²
|
9
|
WC Guru
|
-
|
1
|
-
|
-
|
-
|
-
|
3 m²
|
10
|
R. UKS
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
11
|
WC Murid
|
-
|
2
|
-
|
-
|
-
|
-
|
6 m²
|
2.3. Jumlah Rombel
- Kelas VII: 1 Rombel
- KelasVIII: 1 Rombel
- Kelas IX : 1Rombel
2.4.
Data Guru
.
Jumlah Guru seluruhnya : 10
Orang
- Guru tidak tetap Yayasan : 10 Orang
- Guru PNS : 0 Orang
.
Tata Usaha : 1 Orang
2.5.
Susunan Pengurus Pontren
Susunan Pengurus PPS
Miftahul Hidayah
Penanggung Jawab : K.
Wawan Sofwan
Sekretaris : Cecep Rahmat
Bendahara : Rifki
Bidang-bidang
1. Bidang Penggalian Sumber
Dana Pontren :
a. Cecep
Rahmat
b. Nanda
Sutisna
2. Pengelola
Masyarakat ;
a. Muhtar
b.
Rohidin
BAB III
RENCANA DAN PROGRAM
KEGIATAN
3. 1. Dasar Pelaksanaan
Hasil Rapat Pengurus
PPS Miftahul Hidayah
3. 2. Nama Kegiatan
Pembangunan Ruang
Kelas Baru PPS Miftahul Hidayah
3. 3. Ukuran Tempat
Luas bangunan yang di
bangun:
- 3 lokal 7,5 x 7,5 m² = 168,75 m²
- Mebeler, 30 Buah meja Murid, 60 Kursi Murid,3 Stel meja Guru, 3 buah papan
tulis, 3
buah lemari.
3. 4. Tempat Kegiatan
Pondok
Pesantren Salafiyah Miftahul Hidayah, terletak di Kp. Cipelang
Desa Cihikeu Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut 44165.
3. 5. Tujuan Kegiatan
1.
Melengkapi prasarana dan sarana Pondok Pesantren,
sebagai wadah pendidikan.
2.
Mengembangkan Pengetahuan santri.
3.
Mempersiapkan anak yang berkualitas, berakhlakul karimah, dan beriman
serta bertakwa kepada Allah SWT
3. 6. Jenis Kegiatan
1. Persiapan
2. Bantuan Dana
3. Pelaksanaan
pembangunan
3. 7. Status Kegiatan
Untuk mengembangkan
wadah kependidikan siswa.
3. 8. Lokasi Kegiatan
Nama : Pembangunan 3
Ruang Kelas Baru PPS Miftahul Hidayah
Nama Objek : Pembangunan 3 Ruang Kelas PPS
Miftahul Hidayah terletak di Desa
Cihikeu, Kecamatan Bungbulang Kabupaten
Garut.
Pengurus
Pontren : Sebagai Panitia Pembangunan
3. 9. Rencana Anggaran
Biaya(RAB)
Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang di hitung untuk pembangunan
Ruang Kelas Baru (RKB)
3. 10. Jadwal Pelaksanaan
Terihtung 90 hari kalender setelah turun dana bantuan
(terlampir)
3. 11. Harapan
Kerangka acuan ini
disusun dilanjutkan dalam rangka mensukseskan pembangunan Ruang Kelas
Baru (RKB) di PPS Miftahul Hidayah terletak
di Kp. Cipelang Desa Cihikeu Kecematan Bungbulang Kabupaten Garut.
Dengan demikian
harapan mendapat perhatian dan bantuan terhadap PPS
Miftahul Hidayah sebagai utusan tingkat Kecamatan Bungbulang.
Besar harapan kami
atas terkabulnya bantuan untuk terselenggaranya pembangunan fisik
bangunan PPS Miftahul Hidayah.
BAB IV
PENUTUP
Demikian
proposal ini kami buat, semoga dapat dijadikan bahan pertimbangan
demi terwujudnya pembenahan prasarana dan sarana berupa pembangunan
Ruang Kelas Baru di Pondok Pesantren Salafiyah
Miftahul Hidayah tentunya dalam kiprah ini dukungan semua
pihak sangatlah kami harapkan
Atas
segala perhatian, pertimbangan serta bantuannya kami sampaikan terima
kasih diiringi do’a jazakumullahu khairan katsiran Amiin.
Cipelang, 04 Maret 2013
Ketua YPP
Miftahul Hidayah
K. Wawan Sofwan
|
Penanggung Jawab Program
PPS Miftahul Hidayah
K. Wawan Sofwan
|