Diantara manfaat yang akan kita dapatkan dengan mempelajari
ilmu ushul fiqih adalah
Dengan mengetahui ushul fiqih,
kita akan mengetahui dasar-dasar dalam berdalil, dapat menjelaskan
mana saja dalil yang benar dan mana saja dalil yang palsu. Dalil
yang benar adalah apa yang ada di dalam al-qur’an, hadist
rosulullah serta perkataan para sahabat, sedangkan dalil-dalil yang
palsu adalah seperti apa yang didakwahkan oleh kaum syiah, dimana
mereka mengatakan bahwa mimpi dari seorang yang mereka agungkan
adalah dalil. Atau juga kelompok lain yang mengatakan bahwa
perkataan para tabi’in adalah dalil, ini merupakan dalil yang
palsu yang dapat merusak syariat islam yang mulia ini
Dengan ushul
fiqih, kita dapat mengetahui cara berdalil yang benar, dimana banyak
kaum muslimin sekarang yang berdalil namun dengan cara yang salah.
Mereka berdalil namun dalil yang mereka gunakan tidaklah cocok atau
sesuai dengan pembahasan yang dimaksudkan, sehingga pemaknaan salah
dan hukum yang diambil menjadi keliru. Seperti halnya mereka
menghalalkan maulid nabi dengan dalil sunnahnya puasa senin, yang
mana ini sesuatu yang tidak berhubungan sama sekali. Bagaimana kita
bisa mengetahui bahwa itu adalah salah?? Yakni dengan mempelajari
ushul fiqih.
Ketika pada jaman sekarang timbul
perkara-perkara yang tidak ada dalam masa nabi, terkadang kita
bingung, apa hukum melaksanakan demikian dan demikian, namun ketika
kita mempelajari ushul fiqih,kita akan tahu dan dapat berijtihad
terhadap suatu hukum yang belum disebutkan di dalam al-qur’an dan
hadits. Seperti halnya penggunaan komputer, microphone dll.
Dalam ushul fiqih akan dipelajari
mengenai kaidah-kaidah dalam berfatwa, syarat-syaratnya serta
adab-adabnya. Sehingga fatwa yang diberikan sesuai dengan keadaan
dari yang ditanyakan.
Dengan mempelajari ushul fiqih,
kita dapat mengetahui sebab-sebab yang menjadikan adanya
perselisihan diantara para ulama dan juga apa alasan mereka
berselisih, sehingga dari hal ini kita akan lebih paham dan mengerti
maksud dari perbedaan pendapat tersebut, yang akhirnya kita bisa
berlapang dada terhadap perbedaan pendapat yang terjadi, bukannya
saling mengejek dan menjatuhkan satu sama lainnya.
Ushul fiqih dapat menjauhkan
seseorang dari fanatik buta terhadap para kiayi, ustadz atau
guru-gurunya. Begitu pula dengan ushul fiqih seseorang tidak menjadi
taklid dan ikut-ikutan tanpa mengetahui dalil-dalilnya.
Ushul fiqih dapat menjaga aqidah
islam dengan membantah syubhat-syubhat yang dilancarkan oleh
orang-orang yang menyimpang. Sehingga ushul fiqih merupakan alat
yang bermanfaat untuk membendung dan menangkal segala bentuk
kesesatan.
Ushul fiqih menjaga dari kebekuan
agama islam. Karena banyak hal-hal baru yang belum ada hukumnya pada
jaman nabi, dengan ushul fiqih, hukum tersebut dapat diketahui.
Dalam ushul fiqih, diatur mengenai
cara berdialog dan berdiskusi yang merujuk kepada dalil yang benar
dan diakui, tidak semata-mata pendapatnya masing-masing. Sehingga
dengan hal ini, debat kusir akan terhindari dan jalannya diskusi
dihiasi oleh ilmu dan manfaat bukannya dengan adu mulut.
- Dengan ushul fiqih, kita akan mengetahui kemudahan,
kelapangan dan sisi-sisi keindahan dari agama islam.
Dengan berbagai manfaat yang akan kita dapatkan di atas, marilah
kita bersama-sama mempelajari ilmu ushul fiqih ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar