Powered By Blogger

Selasa, 18 Desember 2012

perencanaan


3. A.Karena pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur (Depdiknas). Kaldik untuk tingkat satuan pendidikan disusun oleh satuan pendidikan yang bersangkutan dengan memperhatikan Kaldik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten). Dengan berpedoman pada Kaldik inilah Pendidik Menghitung Minggu atau Jam Efektif Belajar, menyusun Program Semester, serta menentukan alokasi waktu pembelajaran di dalam Silabus dan RPP.
B.Karena awal dalam rangka menyampaikan materi kepada siswa siswinya, dengan program semester ini akan terinci apa-apa yang akan dilaksanakan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar. Program semester sudah menjadi tugas setiap guru untuk selalu mempersiapkan perangkat pembelajaran setiap bulannya. Tapi kadang-kadang karena kesibukan hal yang seharusnya menjadi prioritas kita menjadi prioritas kita jadi terlewatkan. Jadi wajar saja jika namanya rencana pelaksanaan pembelajaran, program semester, program tahunan biasanya juga akan tertinggal ( menyusun untuk dikerjakan).
Hal-hal yang biasa dilakukan untuk membuat perangkat itu diantaranya adalah melihat, memodifikasi perangkat dari sekolah lain dan yang terpenting adalah menyesuaikan dengan kemampuan sekolah masing-masing.

4.Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk
mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu
memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
2.Mencakup tempat, suasana ruangan kelas, dan lain-lain. Dan pemahaman situasi umum harus dimiliki sebelum guru mengajar di dalam kelas, sehingga dengan pengetahuan tersebut guru dapat membuat ancang- ancang terhadap variabel faktor masalah dan menghadapi situasi kelas.

1.Pengajaran merupakan intervensi yang disengaja yang mencakup perencanaan dan penerapan aktivitas dan pengalaman instruksional untuk memenuhi hasil yang ditujukan bagi peserta didik seperti dalam rencana pengajaran.

5.
1. Berdasarkan kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa,
serta materi dan sub materi pembelajaran, pengalaman belajar, yang telah
dikembangkan didalam silabus.
2. Digunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan
kecakapan hidup sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari
(pendekatan kontekstual)
3. Digunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan
pengalaman langsung
4. Penilaian dengan sistem pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan
pada
sistem-sistem
pengujian
yang
dikembangkan
selaras
dengan
pengembangan silabus.

6.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar